Terlebih, apabila telah menandatangani Perjanjian Kerja Dengan Pemerintah Kabupaten Muba, dengan masa perjanjian kerja selama 5 (Lima) tahun.
Kendati demikian, Sandi Fahlepi juga menegaskan jika masa perjanjian kerja tersebut, dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja.
"Untuk itu, harus mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," imbuh Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Ibunda Mendagri Tutup Usia, Pemkab Muba Ucapkan Duka Cita
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Pemanfaatan Potensi Sektor Hulu Migas
Sandi Fahlepi juga menegaskan, yang harus diperhatikan bagi PPPK, bahwa didalam perjanjian kerja telah tertuang apa yang menjadi kewajiban dan larangan yang harus ditaati sebagai ASN.
Salah satunya, dilarang untuk berpolitik praktis sebagaimana telah tertuang dan ditandatangani sebagai pakta ingeritas netralitas sebagai ASN.
Pj Bupati Muba juga menyampaikan pesan agar PPPK yang baru saja dilantik, dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas.
"Tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas," pesan Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Pemkab Muba dukung Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
Selain itu, Sandi Fahlepi juga meminta untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Untuk itu, PPPK harus bersemangat menciptakan karya guna mencapai kemajuan di Kabupaten Muba.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas kepada para PPPK, selamat bergabung sebagai keluarga besar ASN Kabupaten Muba," tuturnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Muba Drs Aidil Fitri Msi, menyampaikan, masing-masing yang akan diambil sumpah atau janji PPPK diantaranya:
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama