Update! Suami BCL Tiko Aryawardhana Serang Balik Mantan Istrinya: Diblokir, Gimana Mau Jelasinnya?

Jumat 07-06-2024,09:05 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Tidak hanya itu mantan istri dari Tiko ini tidak segan memblokir Tiko dan putus komunikasi sehingga masalah tidak dapat diselesaikan terutama mengenai masalah bisnis restoran kepada pihaknya.

BACA JUGA:Gak Tahan Dihujat Netizen, dr Richard Umumkan Rehat dari Medsos, Gegara Gaga Muhammad?

BACA JUGA:Dijodohkan Netizen, Ivan Gunawan Ngaku Kagum dan Deskripsikan Sosok Inara Rusli

Saat dirinya ingin beritikad baik hingga status Tiko dinaikkan penyidik sama sekali tidak diberi akses oleh mantan istrinya tersebut.

Sejauh ini, kuasa hukumnya mengaku akan terus berkomunikasi dengan Tiko terkait kasus ini. 

Kuasa hukumnya akan berusaha meredamkan kasus agar tidak mengganggu kebahagiaan kliennya dengan Bunga Citra Lestari yang belum lama ini menikah.

Sebelumnya publik dikejutkan dengan kabar suami BCL, Tiko Aryawardhana yang dilaporkan mantan istrinya, AW terkait dugaan kasus penggelapan dana hingga Rp6,9 miliar. 

BACA JUGA:Mirip Kasus Vina, Pesulap Merah Dijadikan Konten Dukun Mediumisasi Seolah Tarik Jin Qorinnya dan Isinya Fitnah

BACA JUGA:BONGKAR Jaringan Mafia Tanah, Nirina Zubir Menang dan Bikin Video Terimakasih

Dikutip dari berbagai sumber, kronologi dugaan penggelapan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dimana berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penggelapan bermula saat Tiko dan AW bersepakat mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015 lalu.

Pada saat itu pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS.

Pelapor mengaku dirinya menyetorkan uang senilai Rp2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka.

Nah deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.

BACA JUGA:Untung Besar Film Vina, Hotman Minta Produser Kasih Uang Tambahan Pada Keluarga Korban Sebagai Sebuah Goodwill

BACA JUGA:Singgung Kegilaan Zionis Israel, Deretan Pesohor Indonesia Ramai Serukan ‘All Eyes on Rafah’

Saat pendirian PT AAS, pelapor menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

Kategori :