MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Bawaslu Kabupaten Muara Enim mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu 5 Juni 2024.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sehingga tercipta Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Kabupaten Muara Enim dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin SP MSi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner Bawaslu Muara Enim, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, insan pers dan stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin SP MSi, menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Muara Enim berinisiatif mengajak semua elemen masyarakat dan berbagai organisasi dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif
Pelibatan berbagai organisasi kemasyarakatan dan stakeholder dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati yang berkualitas dan berkeadilan.
Upaya ini sejalan dengan semangat demokrasi yang menjunjung tinggi partisipasi masyarakat dalam proses politik.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, sehingga terpilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.
"Dalam konsep pengawasan partisipatif, bagaimana masyarakat yang tidak masuk secara kelembagaan, dilibatkan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan. Sebab jika hanya mengandalkan anggota Bawaslu yang lima orang tentu" ujar Zainudin.
Lanjut Zainudin, Bawaslu Muara Enim juga diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
Tahapan ini juga ikut berperan sehingga bahwa seluruh dapat berperan serta, karena tenaga kita struktur kita baik itu ditingkat Kabupaten, kecamatan, kelurahan itu sangat terbatas sementara wilayah sangatlah luas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat juga berperan, paling tidak memberikan masukan ketika terjadinya sesuatu, memberikan informasi atau memang melaporkan adanya proses-proses yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saat ini akan dilaksanakan beberapa segmen dimana sekarang adalah segmen tokoh masyarakat, media cetak dan elektronik. Kedepan mungkin nanti kita akan mengundang segmen yang lain misalnya pemilih pemula, disabilitas, perempuan dan semuanya akan kita jangkau untuk kita ajak berkolaborasi," terangnya.
Sementara itu, menurut salah seorang nara sumber yang merupakan praktisi Pemilu dan akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang Dr H Donny Meilano, mengatakan pengawasan Pemilu ini jika secara undang-undang adalah Bawaslu akan tetapi masyarakat juga punya kewajiban.
Untuk itu negara ini melibatkan masyarakat demi mewujudkan pemimpin Kabupaten atau provinsi bupati atau gubernur atau walikota yang memang berkredibel.