PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengamanan pada Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, menyampaikan hal tersebut ketika membuka secara resmi Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA di Hotel Aston Palembang pada hari Senin 3 Juni 2024.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan kompetensi petugas pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dalam sambutannya, Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Handphone di 7 Ulu Palembang Dihakimi Massa, Beredar Luas di Sosmed
BACA JUGA: Panen Raya Cabe di OKI Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
"Penyelenggaraan pengamanan pada Lapas, Rutan dan LPKA merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks dimana pelaksanaannya tidak hanya dilakukan disaat terjadi gangguan keamanan namun juga dilakukan dalam perencanaan pencegahan gangguan keamanan hingga pasca gangguan keamanan," papar Rahmi.
Rahmi menyampaikan poin penting dalam sambutannya pada Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Beliau menekankan bahwa sebagai Jabatan Fungsional (JF) baru dengan ruang lingkup yang luas, JF Keamanan, khususnya Pembina Keamanan, harus menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, dan nilai-nilai etik.
Rahmi juga menyampaikan bahwa JF Keamanan memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, Rutan, dan LPKA.
Oleh karena itu, beliau berharap agar para petugas JF Keamanan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, dan nilai-nilai etik, JF Keamanan diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif dan efisien.
"Saya yakin dan percaya dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi yang saudara miliki akan mampu memberikan yang terbaik bagi instansi. Mari kita dukung upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program Pemasyarakatan,” ujar Rahmi.