PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Pemerintah Kota Palembang, bakal cair di Minggu pertama pada Juni 2024. Besarannya? Bikin ASN Pemkot Palembang sumringah!
"Alhamdulillah. Ada kabar gembira ya, bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang, pasca kabar Gaji 13 akan cair dalam waktu dekat ini, " ujar PJ Wako Palembang Ratu Dewa, Selasa 4 Juni 2024.
Ya Pemerintah kota Palembang mulai Minggu pertama bulan Juni ini akan membayarkan gaji 13 bagi ASN dan Non ASN.
Bahkan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Senin ini sudah menyampaikan surat perintah membayar (SPM).
Kabar gembira bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang, pasca kabar Gaji 13 akan cair dalam waktu dekat ini.--
BACA JUGA:Siap-Siap! Gaji 13 untuk Pensiunan PNS dan TNI/Polri Segera Cair, Jangan Lupa Cek Rekening Ya
BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp38,8 Miliar Untuk TPP THR dan TPP Gaji 13
SPM itu sudah disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
" Semua prosedur administrasi sudah kami proses," kata Ratu Dewa yang saat ini punya tingkat elektabilitas Cawako tertinggi.
Surat yang keluarkan SKPD kepada BPKAD tersebut, bertujuan agar Gaji 13 ASN di lingkungan Pemkot Palembang segera dilakukan pencairan.
PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, Gaji 13 ASN yang diberikan guna kebutuhan pendidikan anak tahun ajaran baru tahun 2024.
Tak hanya itu, Ratu Dewa juga menambahkan jika Gaji 13 itu juga bisa dijadikan untuk persiapan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Pemerintah kota Palembang mulai Minggu pertama bulan Juni ini akan membayarkan gaji 13 bagi ASN dan Non ASN.--
BACA JUGA:Juni Ini, Sekda Palembang Ratu Dewa Pastikan Gaji 13 ASN Pemkot Cair
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Tanggal Segini Gaji 13 Mengalir ke Rekening PNS di Pemkab Musi Banyuasin