Selain itu dengan parpol lain guna melakukan konsolidasi internal untuk mendukung pencalonan.
BACA JUGA:Bakal Calon Gubernur Heri Amalindo Siap Wakafkan Dirinya untuk Sumsel
BACA JUGA:Bakal Calon Gubernur Ini Usung Internet Gratis untuk Seluruh Warga Sumsel
Sementara itu, Cik Ujang juga telah mendapat penugasan dari Partai Demokrat untuk maju bersama Herman Deru.
Dengan keduanya bersatu, maka jumlah kursi untuk pencalonan keduanya sebanyak 18 kursi.
Pada Pileg lalu, NasDem mendapat 10 kursi, sedangkan Demokrat mendapat 8 kursi di DPRD Sumsel.
Syarat 20% untuk maju di Pilkada Sumsel sudah mencukupi, karena minimal hanya butuh 15 kursi.
BACA JUGA:Jelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Spanduk Heri Amalindo Sebagai Calon Gubernur Sumsel Bertebaran
Hasil dukungan Parpol lain juga diminta disampaikan ke DPP NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum pendaftaran Pilkada 2024 dibuka KPU Sumsel.
“Rekomendasi itu berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan (SK) DPP Partai NasDem," ungkapnya.
"Tentant Persetujuan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang menjadi persyaratan pendaftaran di KPU Sumsel,” tandasnya.