PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi di Kenten Laut, Banyuasin.
Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.
Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan yang Tewaskan Bos Kopi Selangit Musi Rawas Akhirnya Tertangkap, Bravo Pak Polisi!
Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan
Salah satu pelaku perampokan tersebut diketahui berada di wilayah Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I.
Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.
Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.
BACA JUGA:Adu Tembak dengan Polisi, DPO Pelaku Perampokan Asal STL Ulu Terawas Tewas
BACA JUGA:Adu Tembak dengan Polisi, DPO Pelaku Perampokan Asal STL Ulu Terawas Tewas
Mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah korban.
Modusnya, tersangka Ali Topan yang merupakan mantan pegawai toko sebagai otak pelaku yang mengajak teman-temannya 5 orang melakukan pencurian dengan kekerasan dan ingin menguasai harta atau barang berharga milik korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milil Usman.