SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru.
Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 Sertipikat Tanah Elektronik pada Jumat, 31 Mei 2024.
Hal ini juga menjadi tanda, bahwa semua sertipikat yang dikeluarkan Kantah Kota Pekanbaru akan berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik.
Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri AHY kali ini, terdiri dari lima sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).
BACA JUGA:Permudah Masyarakat, BPN Muba Terapkan Layanan Digital Sertipikat Elektronik
BACA JUGA:Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, PT KAI Apresiasi BPN Kabupaten Ogan Ilir
Kemudian, lima sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan dua sertipikat tanah milik perorangan.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyebut, hal ini sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melaksanakan transformasi digital.
Diharapkan, transformasi bisa semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, dapat mendorong Kantah lain untuk turut mengimplementasikan di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, PT KAI Apresiasi Polda Sumsel dan BPN
BACA JUGA: Orang Tua Siswa Tak Perlu Resah, MIN-MTsN 1 Palembang Kantongi Sertifikat BPN
"Dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja kita luncurkan implementasinya di jajaran Kantah Kota Pekanbaru," tuturnya.
"Mudah-mudahan diikuti dengan Kantah lainnya," ucapnya.
Digitalisasi ini juga sejalan dengan arahan presiden saat meluncurkan GovTech Indonesia (Portal INA Digital) dan SPBE Summit 2024.
"Kalau ini (Sertipikat Tanah Elektronik, red) masuk, terintegrasi, masyarakat dapat mengurus ini dengan jauh lebih cepat dan aman. Lebih transparan semuanya," terang Menteri AHY.