PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar video detik-detik oknum Kades di Ogan Ilir sedang digerebek warga diduga sedang "skidipapap" alias "enak-enak" dengan selingkuhan seorang janda tepatnya di Kecamatan Pemulutan.
Dari video amatir rekaman warga yang diterima redaksi SUMEKS.CO, Sabtu 1 Juni 2024, ada dua video saat oknum Kades Ogan Ilir yang diketahui bernama Rohman digerebek warga.
Pada video pertama berdurasi 1 menit 56 detik, terlihat warga memergoki diduga pasangan bukan suami ini salah satunya disebutkan oknum Kades sedang berbuat mesum didalam sebuah rumah di malam hari.
"Dalam ini urang selingkuh, ao ini kades yang ditangkap selingkuh," teriak warga perekam video.
BACA JUGA:Rekaman Video Call 'Pap Pap' Diduga Oknum Kades di Musi Rawas dengan Seorang Wanita Beredar
Terlihat juga saat digrebek warga, sosok pria diduga oknum kades bernama Rohman nampak bergegas memakai celana panjang yang dipakainya.
Masih dalam video, terdengar juga teriakan warga yang geram atas ulah diduga oknum Kades telah berbuat mesum dengan berselingkuh dengan seorang wanita yang bukan pasangan sahnya.
Senada dengan rekaman video amatir kedua yang diterima redaksi, terekam detik-detik saat warga menggerebek diduga oknum kades berselingkuh tersebut.
Namun sayangnya, kedua rekaman video tersebut tidak nampak sosok wanita yang merupakan pasangan selingkuhan dari diduga oknum kades saat sedang dilakukan penggerebekan warga karena berbuat mesum.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat atas peristiwa dugaan perselingkuhan oknum kades di Ogan Ilir yang digrebek oleh warga karena telah berbuat mesum.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir kembali dibuat heboh, dengan menyebarnya video penggerebekan pasangan selingkuh di Kecamatan Pemulutan.
Potongan video yang beredar di masyarakat tersebut, terdapat dua potongan video. Satu video berdurasi 1 menit 56 detik dan potongan video lainnya berdurasi 38 detik.