Selain itu, ada Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024, tanggal 5 Februari 2024, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di provinsi ini.
Secara keseluruhan, total daya tampung SMA Negeri di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan mencapai 66.420 dengan 1.845 rombongan belajar (rombel)
"Jika daya tampung belum terpenuhi karena ada yang tidak mendaftar ulang, maka dapat diisi oleh calon peserta didik cadangan dengan memprioritaskan jarak radius terdekat sekolah dengan domisili calon peserta didik," pungkasnya.
Kepada seluruh calon peserta didik akan mengikuti rangkaian yang mengikuti seleksi tahap I (TPA,TKJ) dan Tahap II (Verifikasi Berkas) PPDB SMAN Sumatera Selatan.
Tentu saja selamat dan diberikan apresiasi atas partisipasi para calon siswa telah mengikuti proses seleksi hingga ke tahap PPDB SMA/SMK Negeri Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Bawaslu Selidiki Pelantikan 265 ASN di Muara Enim Diduga Langgar Aturan Pilkada
BACA JUGA:Penuhi Syarat Maju Pilkada Banyuasin, Slamet Somosentono Dapat Rekomendasi dari DPP PAN
Dihimbau kepada adik-adik untuk jangan pernah menyerah dan gapailah cita-cita dimana pun adik-adik melanjutkan pendidikan nantinya.
Namun kemudian, setelah lulus seleksi Tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025, paca calon siswa bisa klik alamat website resmi yang telah disiapkan.
Para calon siswa dapat mengunduh Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025.
Selanjutnya kandidat calon peserta didik yang namanya tertera di pengumuman tersebut akan menjalani seleksi Tahap III (Tes Wawancara) di SMA/SMK Negeri Sumatera Selatan.
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Lantik 765 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024
Seleksi tahap III (Tes Wawancara). Peserta diharapkan hadir di SMA/SMK Negeri Sumatera Selatan untuk melakukan proses registrasi peserta sebelum melakukan tes wawancara.