KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Polres OKI bersama dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat serta anggota DPRD Kabupaten OKI, melaksanakan Jumat curhat, membahas permasalahan yang terjadi di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 31 Mei 2024.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk menjelaskan, melalui kegiatan Jumat Curhat ini, pihaknya meminta saran dan solusi mengenai permasalahan yang terjadi di areal perkebunan PT Sumber Wangi Alam Desa Sungai Sodong yang terjadi.
"Pihak kita tidak menginginkan antara kedua belah pihak yang bermasalah dalam hal perusahaan dan masyarakat bentrok," ujar Kapolres.
Disampaikannya, apabila terjadi bentrok antara kedua belah akan rugi sendiri karena akan berpotensi memakan korban jiwa ataupun luka. Maka dengan adanya pertemuan ini bisa dicari solusinya.
BACA JUGA:Forkopimda OKI Sambangi Sungai Sodong Cegah Eskalasi Konflik Sosial
Dimana memang kegiatan aktivitas oleh perusahaan berupa replanting sangat berpotensi konflik sosial. Karena pihaknya tidak menginginkan konflik ini terjadi dan terulang seperti yang terjadi pada tahun 2011 lalu.
"Jadi kita sama-sama menjaga kondisi di Desa Sungai Sodong dan jangan sampai peristiwa yang lama terulang," ungkapnya, pada Jumat Curhat, di Kedai Laris, Kayuagung.
Lanjut dia, masyarakat dihimbau jangan mudah terpancing emosi dalam permasalahan ini. Permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Dimana forkopimda OKI sudah mendatangi Desa Sungai Sodong terkait permasalahan disana. Ini dilakukan zero konflik. Dan masyarakat Kabupaten OKI tidak menginginkan konflik sosial.
BACA JUGA:Emak-emak Asal Sodong Mesuji OKI Ikut Orasi, Terganggu Aktivitas Replanting Perusahaan Sawit
BACA JUGA:Warga Desa Sungai Sodong Mesuji OKI Sampaikan Orasi Minta Perusahaan Hentikan Replanting
Sementara itu, Asisten 1 Antonius Leonardo menyampaikan, terima kasih kepada tokoh masyarakat di Desa Sungai Sodong terkait permasalahan disana. Yakni Forkopimda OKI sudah kesana beberapa hari lalu.
Dikatakannya, untuk lahan areal 633 hektar yang dipermasalahkan yaitu dilakukan replanting oleh perusahaan saat ini sudah dihentikan kegiatan replanting.
"Secepat akan menyampaikan surat resmi kepada pihak perusahaan mengenai penundaan replanting disana," ungkapnya.