"Apabila tidak bisa diimbau maka akan dilakukan penindakan salah satunya berupa penilangan," katanya.
Lanjutnya, kegiatan tersebut dilakukan satuan gabungan Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya.
BACA JUGA:Pidum-Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Tujuh Jukir Liar
BACA JUGA:6 Jukir Liar di Bawah Umur Ditangkap, Ini Kasusnya
"Kita menggelar kegiatan bersama unsur terkait lainnya yang berhubungan dengan kelancaran dan keamanan Kota Palembang," tutupnya.