MUBA, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba sepakati jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kabupaten Muba.
Tiga Raperda yang akan dibahas yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025–2045, serta Raperda Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.
Jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Pemanfaatan Potensi Sektor Hulu Migas
BACA JUGA:Pemkab Muba dukung Kontingen PWI Muba Ikuti HPN 2024 di Kota Palembang
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muba H Sugondo dan dihadiri para anggota DPRD Muba.
Pj Bupati Muba diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, dan perwakilan OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba menyampaikan penjadwalan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba Tahun 2024 yang disetujui.
Masing-masing, dijadwalkan dengan rentang waktu mulai tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan tanggal 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Mau Jadi Petani Milenial? Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD," kata Sugondo.
"Dikarenakan, Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD," timpal Sugondo.
Dijelaskan Sugondo, Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan,.