Provinsi Sumsel dikenal dengan kekayaan sumber daya alam, seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.
Di lain sisi, Provinsi Sumsel kembali akan memiliki delapan kabupaten/kota baru yang telah disetujui Pemprov Sumsel sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).
Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sumsel semakin bertambah. Usai diwacanakan ada provinsi baru, kini puluhan kecamatan bakal melakukan pemekaran dan menjadi kabupaten/kota baru.
BACA JUGA:Bakal Ada Daerah Pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin, Bahasanya Tak Sama dengan Logat Khas Daerah?
Bahkan, pemekaran kabupaten/kota baru tersebut sudah disetujui oleh Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Bertambahnya kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel ini, diharapkan dapat menambah potensi pendapatan daerah di masing-masing.
Provinsi Sumatera Selatan akan memiliki delapan daerah pemekaran baru, yang sudah dilakukan rapat konsolidasi dan koordinasi.
Ketua Forkoda PP DOB Sumsel H Syahrial Oesman, memberi sinyal kepada daerah yang sedang diperjuangkan agar bersiap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru.
Sebelum diwacanakan menambah delapan daerah pemekaran, Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota.
Artinya, dalam waktu dekat Provinsi Sumsel akan memililiki 25 kabupaten/kota serta menambah bupati baru.
Ya, hal itu seiring dengan wacana pemekaran daerah di Provinsi Sumsel yang dikabarkan bakal terpecah menjadi dua bagian.
Selain dipecah menjadi dua bagian, Provinsi Sumsel juga bakal menambah kabupaten/kota baru.