Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pemalakan berupa uang sebanyak Rp 23 ribu, pecahan seribu dan dua ribu.
Peralatan untuk memalak seperti gitar dan kemoceng juga diamankan sebagai barang bukti.
Dua pria yang diduga sering melakukan pemalakan di Exit Gerbang Tol Kramasan, saat diamankan di Sat Samapta Polres Ogan Ilir. --
"Kedua orang yang diamankan diduga sudah berkali-kali melakukan pemalakan," ujar Beni.
Polisi masih melakukan penelusuran terkait kemungkinan para pelaku yang menggunakan kekerasan dalam pemalakan.
BACA JUGA:Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senjata dan Urine Personel Polres Ogan Ilir, Apa Hasilnya?
BACA JUGA:Waka Polres Ogan Ilir Pimpin Jajaran Ikuti Upacara Kebangkitan Nasional Secara Virtual
"Yang jelas, para pelaku pemalakan ini dibawa dulu ke Mapolres Ogan Ilir untuk didata dan dibina," terang Beni.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pemalakan, hendaknya melapor ke pihak kepolisian.
"Sampai sejauh ini belum ada laporan. Kami mengimbau, jangan takut melapor," tutupnya.
Pekan lalu, Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Ogan Ilir juga sempat mengamankan tujuh orang remaja di Simpang Flyover Musi II Palembang wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Ke tujuh remaja ini diamankan, lantaran diduga melakukan tindakan pungli dengan modus mengatur jalannya lalu lintas.
BACA JUGA:Terkait Video Mesum 29 Detik, Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Bukan Dibuat di Ogan Ilir
BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Patroli dan Keluarkan Surat Tilang
Aksi para pelaku ini, sering sekali membuat resah para supir truk yang melintas di kawasan tersebut. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dan tanggapan dari Polres Ogan Ilir.