Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!

Kamis 23-05-2024,20:08 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Banyak Akun Egi Muncul di TikTok Paska Serangan Netizen Cari Otak Pelaku Pembunuhan Vina dan Pacarnya Eky 

BACA JUGA:Egi Ripra Gerah Dituding Netizen DPO Kasus Vina, Siap ke Kantor Polisi Live Jika Fitnah Terus Berlanjut

Diketahui, kasus Vina ini naik lagi kepermukaan setelah Filmnya "Vina Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop di tanah air. Rupanya kasus ini masih menyisakan 3 orang pelaku yang masih buron. Eky pacar Vina juga dibunuh kawanan geng motor saat kejadian di 2016 silam.

“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Status DPO terhadap 3 orang pembunuh dan pemerkosa Vina di 2016, polisi sudah melakukan upaya pencarian identitas 3 orang tersangka, yang telah dikeluarkan surat DPO-nya.

BACA JUGA:Power Netizen Desak 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina Diciduk, Polda Jabar Respon Tiga Pelaku Buron Terus Dikejar 

BACA JUGA:Nama-nama Akun Egi di Medsos Disasar Netizen Saat Teman Linda Kesurupan Sebut Nama Egi Suka Sama Vina

“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya. 

Selanjutnya, kalau ada berita yang mengatakan identitas yang bersangkutan sudah diketahui itu tidak benar.

“Upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun 8 tersangka yang sudah divonis mereka sudah ada di Rutan, tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast.

Namun sampai saat ini upaya mencari ketiga pelaku buron masih terus dilakukan.

BACA JUGA:Power Netizen Desak 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina Diciduk, Polda Jabar Respon Tiga Pelaku Buron Terus Dikejar 

BACA JUGA:Nama-nama Akun Egi di Medsos Disasar Netizen Saat Teman Linda Kesurupan Sebut Nama Egi Suka Sama Vina

“3 tersangka yang masih DPO dari hasil pemeriksaan, penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas 3 orang tersangka yang DPO adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian,” papar Kombes Jules Abraham Abast.

Fakta persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina

“Yaitu saudara Eky adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian. Artinya justru salah sati korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku,” tegasnya. 

Kategori :