SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara, sepertinya terus dikebut tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Usai sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa mantan Bupati Lahat SAR sebagai saksi kali ini, Rabu 22 Mei 2024 giliran mantan manager perusahaan pertambangan BUMN Sumsel diperiksa penyidik Kejati Sumsel.
Demikian rilis yang diterima dari Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengenai update pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait aktifitas penambangan batu bara.
"Update perkara penambangan yaitu pemeriksaan sebanyak 1 orang dgn inisial AR selaku Manajer PTBA Tahun 2013," tulis rilis yang disampaikan Penkum Kejati Sumsel kepada redaksi SUMEKS.CO.
BACA JUGA:Lagi, Kejari Pali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR BRI Senilai Rp1,8 Miliar
Dalam rilisnya, Vanny juga menyebutkan bahwa AR dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih 7 jam
Diterangkan didalam rilisnya, sama seperti sejumlah nama lainnya bahwa saksi mantan manajer perusahaan tambang terkemuka di Sumsel tersebut dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Mengenai pertanyaan yang diajukan tidak dapat dipublikasikan karena masuk dalam ranah penyidikan perkara," tulisnya.
Lebih lanjut, bahwa kedepan pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih mengagendakan pemanggilan sejumlah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kejari PALI Tahan Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab
"Akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada update perkembangan penyidikan terbarunya," tandasnya.
Sebelumnya, tidak kurang dari 20 pertanyaan diajukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018 berinisial SAR, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan batu bara.
Hal itu dibeberkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengenai hadirnya mantan Bupati Lahat tersebut saat memenuhi panggilan penyidik, Selasa 21 Mei 2024 kemarin.