Dalam pengumuman lelang Randis Pemkab Banyuasin, seluruh kondisi kendaraan yang akan dilelang telah dicantumkan secara detail.
BACA JUGA:Pemkab Muba Dukung Penuh Pemanfaatan Potensi Sektor Hulu Migas
BACA JUGA:Xiaomi Redmi Note 13 Pro, Smartphone yang Didukung Kamera 200MP Ultra Jernih dengan OIS
Hal ini dimaksudkan agar peserta lelang dapat mengetahui kondisi kendaraan yang sebenarnya sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang.
Informasi kondisi kendaraan yang dicantumkan dalam pengumuman lelang biasanya meliputi:
- Merek dan tipe kendaraan
- Tahun pembuatan
- Kilometer/jam
- Warna
- Nomor polisi
- Kelengkapan kendaraan (STNK, BPKB, dll.)
- Kondisi mesin
- Kondisi bodi
- Riwayat servis
- Catatan kerusakan (jika ada)
BACA JUGA:Nominal Biaya Uang Kuliah per Semester di Sumsel Tahun 2024, Ada yang Menyentuh Angka Fantastis!
Dengan mengetahui kondisi kendaraan secara detail, peserta lelang dapat:
- Membuat perkiraan harga yang lebih akurat
- Memutuskan apakah kendaraan tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka
- Menghindari kekecewaan setelah memenangkan lelang
Proses lelang Randis Pemkab Banyuasin akan ditutup pada hari Jumat, 31 Mei 2024, pukul 09.30 WIB.
"Itu jadwal lelangnya," terangnya.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Pengumbuk Mulus, Permudah Aktivitas Masyarakat Banyuasin
Pastikan Anda mendaftar sebagai peserta lelang sebelum batas waktu yang ditentukan. Biasanya, batas waktu pendaftaran beberapa hari sebelum tanggal lelang ditutup.
Peserta lelang diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan dalam jumlah tertentu. Uang jaminan ini akan dikembalikan kepada peserta yang tidak memenangkan lelang.
Peserta lelang dapat mengajukan penawaran terbaik mereka melalui website https://lelang.go.id/ sebelum proses lelang ditutup.
Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi yang memenuhi syarat dan ketentuan lelang.