Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Selasa 21-05-2024,23:04 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Sebab, kata Vanny keterangan dari sejumlah nama yang hadir dan diperiksa sebagai saksi sangat berguna agar perkara yang sedang diusut Kejati saat ini terang benderang.

BACA JUGA:Empat Petinggi SP2J Ditetapkan Penyidik Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jargas

BACA JUGA:Dalami Alat Bukti, Kejati Sumsel Bakal Terus Memanggil Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara

"Karena keterangan saksi-saksi itulah yang memperkuat alat bukti dalam suatu penyidikan tindak pidana, namun tiga saksi ini tidak kooperatif dan tidak ada itikad baik," ujarnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menegaskan, terhadap tiga nama tersebut agar dapat merespon panggilan penyidik Kejati Sumsel untuk hadir dan dimintai keterangan terkait materi penyidikan perkara.

Karena, lanjut Vanny akan ada sanksi pidana jika saksi-saksi yang dipanggil secara patut lebih dari tiga kali tanpa keterangan alias mangkir.

Sebelumnya, sejak dinaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi terkait aktivitas penambangan batubara ini tercatat penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa belasan saksi.

BACA JUGA:Tercatat, Belasan Saksi Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Tersangka?

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Mantan Petinggi PTBA Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel

Pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa lima mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel sebagai saksi.

Tujuan dari pemeriksaan mantan petinggi perusahaan tambang BUMN di Sumsel tersebut, tidak lain untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara korupsi terkait aktivitas penambangan.

Sama seperti sejumlah nama saksi sebelumnya, pemeriksaan lima orang mantan petinggi perusahaan tambang batubara pada Rabu kemarin masing-masing diajukan sebanyak puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

"Dari informasi penyidik ada 30an pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing saksi," ungkap Vanny saat itu.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Berlanjut, Kejati Periksa Satu Saksi dari ESDM Sumsel

BACA JUGA:Sidang Korupsi PT SMS, Saksi Sebut Perbaikan Jalur Pengangkutan Batubara Berdampak Positif Bagi Perusahaan

Hanya saja, Vanny ini belum bisa membeberkan lebih rinci perihal kerangka perkara karena saat ini masih dalam penyidikan umum.

Kategori :