Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Palembang Bertolak dari Madinah Menuju Mekah

Senin 20-05-2024,18:58 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

"Wilayah ini lokasinya paling dekat dengan Masjidil Haram,” terang Armet.

Mengingat cuaca di Saudi yang menembus 40 derajat, Armet menghimbau agar jemaah sering minum air putih setiap jamnya agar terhindar dari dehidrasi.

BACA JUGA:Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Jemaah Haji Makassar Terbakar, Kemenag Tegaskan Ini

BACA JUGA:Ini Luas Raudhah di Masjid Nabawi, yang Menjadi Oase Surgawi Para Jemaah Haji

“Kami berharap jemaah haji mengurangi aktifitas di luar hotel. Perbanyak istirahat, minum yang cukup, jangan menunggu haus baru minum,” pesannya.

Sementara itu, sebanyak 450 jemaah kloter tujuh Embarkasi Palembang pagi tadi telah tiba di asrama haji.

Jemaah haji mengikuti proses karantina sebelum diberangkatkan menuju Madinah pada Selasa 21 Mei 2024 pukul 03:30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ada 418 jemaah yang masuk kategori resiko tinggi (risti) dengan rincian 248 risti penyakit.

BACA JUGA:Dari 447 Jumlah Jemaah Haji Kloter 3 Embarkasi Palembang, 410 Orang Masuk Kategori Risti

BACA JUGA:Sempat Dilarikan ke RS, Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Akhirnya Meninggal Dunia

Kemudian, dua orang risti usia. Selain itu, terdapat juga 168 jemaah risti penyakit dan usia.

Pemerintah Arab Saudi menerbitkan peraturan bagi jemaah haji saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah, dengan larangan membentang spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah haji agar menaati peraturan dan larangan di seputar kawasan Masjid Nabawi.

Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid. 

BACA JUGA:1 Jemaah Haji di Kloter 2 Embarkasi Palembang Terpaksa Tunda Keberangkatan

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

Kategori :