PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 5 satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diajukan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Usulan ini disampaikan kepada Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Kelima satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 adalah Bapas Pangkalpinang, Lapas Pangkalpinang, Lapas Tanjungpandan, LPKA Pangkalpinang dan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Disampaikan Dwi, pengusulan 5 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel untuk meraih predikat WBK karena satuan kerja tersebut telah memenuhi indikator yang ditetapkan.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir bersama Istri, Jajal Lintasan Perahu Bidar Meriahkan HUT Ogan Ilir ke-20
Pada nilai indikator pengungkit dan indikator hasil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Pemenuhan indikator ini dibuktikan melalui berbagai inovasi dan langkah konkret yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kanwil Kemenkumham Babel dalam membangun budaya antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tim Penilai Internal (TPI) tidak hanya menilai berdasarkan indikator formal, tetapi juga melihat bukti nyata dari komitmen dan upaya satuan kerja dalam membangun Zona Integritas (ZI).
Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil konkret yang telah dicapai, seperti Pembentukan Tim ZI, Peningkatan Kualitas Pelayanan, Pencegahan Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan, Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pengawasan dan Penegakan Disiplin dan Kolaborasi dengan Pihak Eksternal.
Keberhasilan satuan kerja dalam mencapai hasil-hasil konkret ini menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka dalam membangun ZI dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
TPI tentu akan memberikan penilaian yang komprehensif berdasarkan bukti nyata dan indikator yang telah ditetapkan.