"Kemudian ada saksi Martawi, dan melerai aksi nekat pelaku itu dengan cara dan dipeluk tubuh pelaku," ungkapnya.
BACA JUGA:Sama-sama Meninggal, Perkara Pembunuhan Mertua-Anak Menantu di OKU Terancam Dihentikan
BACA JUGA:Diduga Masalah Asmara, Mertua-Anak Menantu di OKU Saling Tikam, Satu Meninggal, Dua Kritis
Saksi juga berteriak meminta tolong dengan warga sekitar, dan tidak lama warga langsung berbondong bondong keluar hingga mengamankan pelaku.
"Korban Langsung dibawa ke RSMH Palembang, dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Muara Telang," terangnya.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Andri (26) warga Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang tega melakukan pembacokan terhadap Ahmad dan Hartini yang merupakan mertuanya sendiri, Jumat 17 Mei 2024 malam.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Menantu yang Habisi Mertua Tiri di Musi Rawas, Motifnya Sungguh Tak Diduga
BACA JUGA:Menantu Durhaka, Gelapkan Motor Ibu Mertua Demi Judi Slot
Akibatnya kedua korban mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit terdekat. "Iya memang benar ada kejadian itu," kata Alex Camat Muara Telang.
Informasinya kedua korban saat itu sedang berada di rumah, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dengan membawa sebilah parang. "Diduga pelaku tidak senang mertuanya, yang ingin memisahkan dengan anaknya korban (istri pelaku)," jelasnya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung membacok kedua korban hingga alami luka-luka di bagian kepala, pundak dan tangan. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, dan didengarkan warga sekitar.
Oleh warga yang mendengarkan teriakan minta tolong, langsung menangkap pelaku dan sempat diamuk massa. "Korban dirujuk ke RSMH Palembang, untuk dapatkan perawatan lebih lanjut," bebernya.
BACA JUGA:Usai Mengantar Menantu ke Pasar Km 5 Palembang, Abdul Rahman Dibegal 4 Orang Berparang
Informasinya pelaku telah diamankan warga dan telah di bawa ke Mapolsek Muara Telang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.