Polisi yang menangkap Adi dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Adi, pria asal Surabaya yang diduga meneror dan melecehkan teman SMP-nya, Nimas (27), selama 10 tahun.
“Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Nimas,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Setelah menerima laporan, pihaknya mengambil keterangan klarifikasi dari korban Nimas, “kami profiling terduga dan kami melakukan penjemputan," ungkap Charles di Mapolda Jatim, Sabtu, 18 Mei 2024.
Charles mengungkapkan Adi ditangkap di rumahnya lawasan Kebraon, Surabaya, Jumat, 17 Mei 2024 malam. Dan tak ada perlawanan dari Adi saat ditangkap.
Sebelumnya, Adi nge-tweet permintaan maaf sama Nimas setelah meneror teman SMP-nya itu 10 tahun lamanya.
Cuitannya Adi berisi alasan bahwa dia melakukan itu karena ingin menjadi pria yang setia.
Diketahui, Nimas perempuan asal Surabaya diteror selama 10 tahun oleh teman prianya, Adi.
Setelah kasusnya viral Adi melalui akun X miliknya bikin cuitan kalau:
“Ya Allah padahal ingin setia. Dan berjuang dan tidak nyerah sama orang dicintai. Bersikap jujur ke dia. Biar dia tahu kehidupan Adi. Ternyata semua yang Adi lakukan jahat. Tidak bermaksud seperti itu. Maafkan Adi, Nimas. Sadar diri kok,” tulisnya di akun X, @adiprpr81