Sebelumnya, Buntut dari adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT OKI Pulp and Paper Mills hingga tewas tersedot saluran pipa limbah kertas, membuat DPRD Kabupaten OKI gerah.
BACA JUGA:Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Seorang Pekerja Pabrik Kertas di OKI Meninggal Dunia Tersedot Pipa
Khususnya wakil rakyat dari komisi III DPRD Kabupaten OKI dikabarkan bakal melakukan inspeksi dadakan (sidak) meninjau langsung ke perusahan pabrik kertas terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Dikutip dari laman berita Palpos.Id Sabtu 18 Mei 2024 ketua Komisi III DPRD OKI Febriansyah Wardhana ST membenarkan pihaknya berencana bakal segera melakukan sidak.
Namun, menurutnya masih akan dikoordinasikan lagi dengan anggota lainnya sebab informasi lengkap terkait adanya insiden kecelakaan kerja tersebut belum sepenuhnya ia terima.
"Tadi sempat baca berita tentang kejadian itu, tapi baru judul saja. Belum sempat saya baca karena tadi masih rapat, jadi belum tahu info pastinya," ungkap dewan dari Fraksi PDI-P ini diwawancarai disela rapat paripurna Jumat 18 Mei 2024 kemarin.
Meski begitu menurut Febri, mereka akan sama-sama mengunjungi dan mempelajari, apakah kejadian tersebut murni Human Error atau memang terjadi kekeliruan dari pihak perusahaan.
"Kalau Human Error berarti kesalahan dari pegawai. Tentu kita akan minta bantuan atau santunan dari perusahan untuk diberikan kepada pegawai dan juga minta bantu untuk dari BPJS mereka. Yang jelas dibantu kepengurusan sampai dengan keluargalah," ujarnya.
Kemudian tambah Febri, kalau kesalahan itu memang murni terjadi dari pihak perusahaan, maka mereka nanti akan mengeluarkan rekomendasi.
"Tetapi Ini belum bisa kita pastikan, yang jelas kami jalani dulu. Kalau sekarang lagi rapat, Minggu juga ada kunjungan kerja, jadi kami siapkan waktu kalau ada kesempatan akan dikunjungi," tuturnya.
BACA JUGA:Warga SP Padang OKI Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Minum Racun, Polisi Temukan Satu Mangkok Bakso
Masih kata dia, mereka akan bersurat dahulu kepada pihak PT OKI Pulp dan Papers Mills, serta juga mempelajari dari Komisi.