Ditambahkan Kapolsek, korban langsung dibawa ke klinik PT OKI Pulp Paper Mills. Kemudian sekira pukul 21.00 WIB dibawa menuju ke RS Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan jenazah.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI Jalani Sidang Perdana
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar PAD Air Sugihan, Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Usia dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara Palembang, korban dibawa oleh keluarganya menuju Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI dan Jumat 17 Mei 2024 dimakamkan oleh pihak keluarganya.