SUMEKS.CO - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, bakal segera mencairkan gaji 13 untuk para pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang ada di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, Menteri Keuangan RI menjelaskan, bahwa gaji 13 yang akan dicairkan dalam waktu dekat 2024 ini tidak untuk seluruh kategori, melainkan hanya empat kategori saja.
Menteri Keuangan RI juga memastikan, bahwa pencairan gaji 13 ini akan langsung ditransfer Kementerian Keuangan RI ke rekening masing-masing PNS, TNI dan Polri.
Akan tetapi, Menteri Keuangan RI masih menunggu jadwal pasti mengenai gaji 13 yang akan ditransfer ke rekening masing-masing PNS, TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.
Kalau tidak ada aral melintang, gaji 13 untuk para PNS, TNI, dan Polri ini akan dicairkan pada Juni 2024 mendatang, untuk gaji 13 dari empat kategori pensiunan yang akan dicairkan.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sudah Ditandatangani Presiden, Jokowi Janji Dalam Waktu Dekat Dicairkan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, selain pensiunan PNS, TNI, Polri, gaji 13 yang akan dicairkan ini juga untuk pensiunan pejabat negara yang ada di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menteri Keuangan RI juga akan mencairkan gaji 13 pensiunan untuk beberapa komponen.
1. Pensiun pokok
Komponen gaji 13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS, TNI, dan Polri pada saatnya nanti yang pertama adalah pensiun pokok.
2. Tunjangan keluarga
Komponen gaji 13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS, TNI, Polri pada saatnya nanti yang selanjutnya adalah tunjangan keluarga.
3. Tunjangan pangan
Komponen gaji 13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS, TNI, dan Polri pada saatnya nanti yang berikutnya adalah tunjangan pangan.