Gratis, Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran Resmi Beroperasi
Medan-sumeks.co-Ini a kabar baik bagi pengguna tol. Pengelola tol Hutama Karya mengumumkan bahwa Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran mulai beroperasi tanpa tarif pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 07.00 WIB.
Keputusan ini berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 913/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran.
Fasilitas jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah diuji melalui agenda Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024.
Executive Vice President Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa dan menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret 2024.
Untuk menjamin kualitas dan pelayanan jalan tol, Hutama Karya telah melakukan pelatihan dan simulasi bagi petugas.
BACA JUGA:Curi Kabel Bawah Tanah Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya
Pelatihan ini mencakup aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi dan administrasi, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lain-lain.
Meskipun pengoperasian Seksi tol Lima Puluh - Kisaran ini tanpa tarif, pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol.
Hal ini karena jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura - Kisaran Seksi I (Indrapura - Lima Puluh) yang telah beroperasi sejak 10 November 2023 dan telah menetapkan tarif.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik, chip-nya berfungsi, dan saldo mencukupi sebelum melintas,” ujar Adjib Al Hakim.
Adjib Al Hakim juga menambahkan jika nanti suah tersambung bahwa dengan dioperasikannya Seksi II ini, Ruas Indrapura - Kisaran akan terhubung secara penuh akan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam kemudahan konektivitas antar kota.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Dorong Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir