KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Aksi pencurian tabung gas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap.
Pelakunya berinisial JK (19) yang juga merupakan warga Desa Batu Ampar Baru.
JK diamankan oleh anggota Polsek SP Padang pada, Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.
"Hari Rabu kemarin pelaku yang curi tabung gas di Pustu kita amankan di rumahnya," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi SH.
BACA JUGA:Curi Tabung Gas, Warga Lubuk Nipis Dibekuk
BACA JUGA:Curi Tabung Gas dan Hp, Dua Remaja Dibekuk
Dijelaskan Kasi Humas, adapun aksi pencruain ini terjadi, Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Pustu Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Kronologis yaitu pelaku masuk ke dalam Pustu, kemudian naik ke atas plafon menuju ke Polindes tempat tinggal korban T (42).
"Saat sudah masuk ke dalam Pustu, pelaku lalu menjebol plafon dan berhasil turun ke lantai. Dengan cepat pelaku mengambil 2 buah tabung gas elpiji 3 Kilogram warna hijau yang berada di dapur," terang Kasi Humas, Kamis 16 Mei 2024.
Atas peristiwa pencurian itu, dikatakan Kasi Humas, korban melaporkan ke Polsek SP Padang. Kemudian atas dasar laporan itu, membuat Reskrim Polsek SP Padang melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pencuri Tabung Gas ini Ditangkap
BACA JUGA:Curi Tabung Gas Melon, Harun Lebaran di Balik Jeruji Besi
"Dari penyelidikan itu anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada dirumahnya," jelas Kasi Humas.
Selanjutnya, dari informasi yang didapat, kemudian tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Akhirnya pelaku pada Rabu 15 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB berhasil ditangkap.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota. Ketika interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tabung gas di pustu," ungkapnya.