KPU Ogan Komering Ilir Umumkan 90 Peserta Lulus Seleksi PPK

Rabu 15-05-2024,20:58 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir telah resmi mengumumkan 90 orang peserta yang lulus seleksi sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman ini merupakan tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

Para calon anggota PPK yang lulus seleksi ini akan bertugas di tingkat kecamatan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilu. 

Dimana PPK yang dinyatakan lulus ini untuk menjadi petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan pada November 2024 ini. 

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk penetapan 90 calon anggota PPK ini sudah berdasarkan surat keputusan rapat pleno nomor 464/PP.04.2-Pu/1602/4/2024.

BACA JUGA:Ikuti HUT Dekranas ke 44 di Jawa Timur, Dekranasda OKU Timur Paradekab Baju Adat Komering

BACA JUGA:Polisi Berpakaian Preman Terlibat Aksi Kejar-Kejaran Saat Ringkus Gembong Curanmor di Mariana Banyuasin

Para PPK yang dinyatakan lulus telah menjalani proses tahapan-tahapan, mulai dari pendaftaran, tes tertulis dan tes wawancara. Hingga akhirnya lulus. 

"Tahapan akhir pemilihan PPK yaitu seleksi tes wawancara yang sudah digelar selama 3 hari mulai tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 kemarin," ujar Irsan, Rabu 15 Mei 2024.

Masih kata Irsan, bahwa KPU OKI menetapkan daftar nama anggota PPK terpilih berdasarkan peringkat 1 sampai 5 yang akan ditetapkan menjadi petugas pilkada di masing-masing Kecamatan nanti. 

"Mengenai nama-nama yang masuk peringkat ke 6 sampai 10, mereka akan disiapkan sebagai anggota PPK menjadi pengganti antar waktu atau PAW," jelasnya. 

BACA JUGA:Tolak Ajakan Merantau ke Batuaraja, IRT Terima Bogem Mentah dari Suami, Nyaris Ditusuk Pakai Pisau Dapur

BACA JUGA:Lagi Santer, Kalangan Wahabi Salafi Banyak Merebut Masjid NU dan Muhammadiyah?

Irsan menyampaikan, kepada PPK yang terpilih dapat melakukan konfirmasi dengan mendatangi langsung ke kantor KPU di jalan Letnan Marzuki Jahri (Eks RSUD) Kayuagung atau melalui email KPU OKI.

"Peserta PPK yang dinyatakan lulus, rencananya akan dilantik dan diambil sumpah jabatan besok atau lusa, sehingga harus bersiap," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPU menyampaikan, kepada peserta calon PPK yang tidak hadir saat tes wawancara dan tanpa keterangan maka dianggap gugur. 

Kategori :