Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan H Syafitri Irwan, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Palembang, menyampaikan belasungkawa atas kepergian Yusman.
"Kami percaya bahwa almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah saat menjalankan ibadah haji, dan insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur," ujar Syafitri.
Syafitri juga menjelaskan bahwa almarhum akan dibadalhajikan, sebuah layanan yang disiapkan bagi jemaah yang meninggal saat menjalankan ibadah haji.
Program ini melibatkan tiga kelompok jemaah yang dibadalhajikan, termasuk mereka yang meninggal di lokasi, sakit parah, atau mengalami gangguan jiwa selama proses haji.
“Pendataan jemaah wafat dilakukan hingga 9 Zulhijjah, dan pelaksanaan badal haji dilakukan tanpa dipungut biaya,” jelas Syafitri.
Proses badal haji ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendataan, penyiapan petugas, pelaksanaan wukuf oleh petugas di Arafah, hingga penyelesaian ibadah haji dan penerbitan sertifikat badal haji yang akan diserahkan kepada keluarga jemaah yang dibadalkan.