Dengan demikian, PTBA diharapkan dapat mencapai target produksi batu bara sebesar 41,3 juta ton pada tahun 2024.
Kegiatan penambangan yang dilakukan PTBA di wilayah IUP Operasi Produksi Banko Barat telah sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini menunjukkan bahwa PTBA beroperasi sesuai dengan regulasi dan perizinan yang berlaku di sektor pertambangan.
Dengan demikian, kegiatan penambangan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perusahaan, masyarakat sekitar, dan negara secara keseluruhan.
PTBA telah melakukan kerja sama dengan PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP) selaku pemegang hak atas tanah yaitu Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) Nomor 2 Tahun 1994 PT BSP yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
BACA JUGA:Film Siksa Kubur Lolos Sensor di Malaysia Siap Tayang, Weebro Berharap Tak Banyak Potongan
Niko menambahkan, perusahaan melakukan perencanaan produksi dengan mencermati perkembangan pasar terkini dan berbagai faktor eksternal dinamis lainnya seperti harga batu bara, dinamika harga komoditas energi lain, dan sebagainya.
"Kami senantiasa siap menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri. Perusahaan juga fokus dalam menjalankan praktik penambangan berkelanjutan, sesuai dengan visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan," tutupnya.