DPRD Ogan Ilir Terima Kunjungan Pansus 2 dan 3 DPRD Provinsi Sumsel, Lakukan Pembahasan Terkait Raperda

Selasa 14-05-2024,16:37 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Kita sudah melakukan Paripurna untuk persetujuan pembahasan Perda, beberapa waktu lalu," ungkapnya. 

Adapun kelima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang akan dibahas pada tahun 2024 ini, yaitu :

1. Raperda perlindungan dan pemberdayaan lahan bekas galian tanah dan tambang. 

2. Raperda peran serta Badan Usaha, masyarakat dan luar negeri untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sarankan Pemkab Gelar Pasar Murah, Dampak Tingginya Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

BACA JUGA:Tak Sia-Sia Lepas Jabatan Kades, Caleg Partai Gerindra di Dapil 2 Ini Diprediksi Lolos ke DPRD Ogan Ilir

3. Raperda perlindungan dan penertiban layanan jasa keuangan serta perbankan.

4. Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. 

5. Raperda pengelolaan pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.

Menurut Rizal, diajukannya kelima Raperda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karena meliha dari kebutuhan masyarakat Ogan Ilir. 

"Kita mengajukan Raperda inisiatif ini, karena melihat ada urgensinya di masyarakat," lanjutnya. 

BACA JUGA:Pindah Partai ke Gerindra, Muhammad Iqbal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir untuk Keempat Kalinya

BACA JUGA:Aksi Begal Meresahkan, DPRD Ogan Ilir Minta Kepolisian Harus Berikan Tindakan Tegas ke Pelaku

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat paripurna terkait program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Rizal Mustofa menyatakan, DPRD menyetujui pembentukan Perda. Tahun ini, DPRD akan membahas 20 Raperda. 

"Sebenarnya ada 25 Raperda usulan dari Pemkab Ogan Ilir, tapi kita tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada urgensinya," sebutnya. 

Kategori :