314 Calon PPK Muara Enim Ikuti Tes Wawancara Setelah Lolos CAT

Minggu 12-05-2024,17:19 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Dimana hari ini, Minggu 12 Mei 2024, tes seleksi wawancara bagi peserta calon PPK dijadwalkan sebanyak 85 orang peserta. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT Sumsel ke-78 Tahun, Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat

BACA JUGA:Waspadai Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan

Pada pelaksanaan tes wawancara Sabtu 11 Mei 2024, diikuti sebanyak 87 orang peserta. 

"Iya, hari dan besok masih dilaksanakan tes wawancara peserta PPK, kita jadwalkan tes nya selama tiga hari berturut-turut. Yakni mulai 11-13 Mei 2024," kata Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, kepada SUMEKS.CO, Minggu 12 Mei 2024.

Hadi menegaskan, bagi peserta calon PPK yang dijadwalkan hadir untuk tes dan tidak hadir tanpa keterangan maka secara otomatis yang bersangkutan dianggap gugur. 

"Bagi peserta calon PPK yang tidak hadir saat tes wawancara dan tanpa keterangan maka dianggap gugur," ujar Hadi. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang

BACA JUGA:Pengendara Honda Supra 'Jambrong' Diseruduk Motor Trail, Begini Kondisi 2 Korban

Dia menjelaskan, pada saat tes wawancara kemarin, peserta yang dijadwalkan hadir semua. Tidak tahu untuk hari ini. 

Adapun lokasi tes wawancara bagi peserta calon PPK yaitu bertempat di Aula Demokrasi kantor KPU Kabupaten OKI. Dan tes seleksi wawancara ini diuji oleh lima orang komisioner KPU Kabupaten OKI. 

Diungkapkan Hadi, tes seleksi wawancara ini selama tiga hari mulai Sabtu, Minggu dan Senin 13 Mei 2024 nanti. Dimana tes seleksi wawancara kemarin dijadwalkan sebanyak 87 orang peserta. Hari ini sebanyak 85 peserta dan untuk Senin besok sebanyak 82 orang peserta. 

Adapun jumlah total dari calon PPK ini yang mengikuti tes wawancara sebanyak 254 orang ini semua telah selesai tes tertulis. 

Kategori :