Ayah Sambung Rizky Febian, Teddy Pardiyana Bebas Lebih Cepat, Ada Apa Ya?

Minggu 12-05-2024,16:00 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Dirinya juga kaget saat mendadak mendapati ada iklan di situs jual beli yang menampilkan kos ibunya untuk dijual.

Melihat permasalahan tak ada ujung titik temu kemudian Rizky Febian akhrinya memilih untuk melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada tahun 2021 lalu atas kasus dugaan penggelapan aset. 

Ini dilakukannya setelah memberikan waktu beberapa pekan untuk mengumpulkan segala aset yang disebut bukan haknya itu. 

BACA JUGA:Mahalini atau Rizky Febian yang Log In? Tapi Keduanya Menjalani Proses Upacara Mepamit di Bali

BACA JUGA:Kisah Pilu, Influencer Asal Equador harus Meregang Nyawa di Restoran, Akibat Selingkuh?

Teddy dikenakan dengan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Tak terima dengan laporan, Teddy Pardiyana akhirnya juga mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Mendengar hal ini Rizky Febian mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku karena dirinya yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki atas asetnya.

Kategori :