- Siapkan Dokumen Pendukung
Persiapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor pengguna.
- Kartu SIM fisik yang hendak diaktifkan kembali.
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Kunjungi Rumah Penderita Stunting di Kota Prabumulih
- Hubungi Kode Dial Telkomsel
Pada smartphone, hubungi 88889# dari nomor yang ingin diaktifkan kembali.
- Pilih opsi “Reaktivasi kartu” dan setujui ketentuan yang diberikan.
Masukkan nomor KTP dan KK yang diminta.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Meninggal Dunia Saat Sedang Bertugas, Sempat Minta Izin Istirahat
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di OKU
- Konfirmasi Aktivasi
Setelah proses selesai, Anda akan menerima SMS konfirmasi apakah nomor pengguna dapat diaktifkan kembali.
Tidak ada biaya tambahan untuk melakukan reaktivasi kartu Telkomsel.
Hanya disarankan untuk mengisi ulang pulsa, atau membeli paket data minimal 10 ribu rupiah agar masa aktif kartu dapat diperpanjang secara langsung.