Pasutri Pemilik Toko Emas yang Tipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Dikabarkan Tertangkap

Kamis 09-05-2024,17:01 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Mendapatkan informasi tersebut, para korban pun akhirnya mengurungkan niat pergi ke Menggala untuk mencari suami istri RL dan KR ini. Maka dari itulah, para korban mengambil keputusan untuk melapor ke Polda Sumsel. 

Laporan puluhan pengrajin emas dari Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini, telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan Nomor : LP/B/257/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. 

BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan Baru 'Salah Transfer' Viral Dijejaring Media Sosial

BACA JUGA:Terbaru! Modus Penipuan Terbaru Melalui WhatsApp Dibongkar Sosok Polisi ini, Anda Wajib Waspada

Berdasarkan laporan polisi, salah satu korban berinisial IA mengaku, dirinya harus mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta akibat ulah pasangan suami istri pemilik Toko Emas Permata di Kelurahan Tanjung Batu. 

Dugaan penipuan yang dialami korban ini, berawal dari terlapor yang menawarkan barang berupa emas batangan murni kepada korban. Mendapatkan tawaran tersebut, korban pun mengaku tertarik.

Kemudian, korban pun memesan emas batangan murni sebanyak 205,54 gram dengan harga Rp 200 juta. Lalu, pada tanggal 7 Januari 2024, korban membayar dengan uang cash sebesar Rp 180 juta.

Sedangkan, uang Rp 21 juta ditransfernya ke rekening terlapor RL yang merupakan istri pemilik Toko Emas Permata. 

BACA JUGA:Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Anyar Kuras Rekening Pakai QR Code, Begini Tips Cara Menghindarinya!

Akan tetapi, setelah uang tersebut disetor kepada terlapor, emas batangan murni yang dijanjikan terlapor tak kunjung datang. 

Hingga akhirnya, terlapor dan sang suami KR, kabur entah kemana. Karena itulah, para korban pengrajin emas ini akhirnya melapor ke Polda Sumsel. 

Menurut sebagian besar warga di Kecamatan Tanjung Batu, sebelum menghilang lantaran kasus dugaan penipuan yang melibatkannya ini, pelaku wanita dikenal memiliki gaya hidup mewah atau hedon.

Gaya hidup mewah yang dijalani wanita berinisial RL ini, terlihat dari beberapa unggahannya di media sosialnya beberapa waktu lalu. Namun, akun media sosial tersebut telah raib, diduga telah dinonaktifkan. 

BACA JUGA:Dijerat Kasus Penipuan Uang Rp500 Juta Buat Modal Nyaleg, Pengusaha Ini Terancam 2,5 Tahun Bui

BACA JUGA:Oknum Caleg Dilaporkan Karyawan BUMN Kasus Penipuan Bisnis Beras dan TIK Senilai Rp2,1 Miliar ke Polda Sumsel

Kategori :