MUBA, SUMEKS.CO - Identitas kerangka manusia yang ditemukan berserakan di kebun kelapa sawit plasma 1705, Dusun V, Desa Cipta Praja, Kecamatan Keluang, Muba beberapa hari lalu terungkap.
Itu setelah tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan tes DNA kerangka manusia dengan sejumlah keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
Hasilnya menyatakan identitas kerangka manusia itu seorang laki-laki bernama Pemas Anggara berusia 18 tahun, yang merupakan warga Desa Cipta Praja.
Korban Pemas telah dilaporkan menghilang selama 10 hari yang lalu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dan membawa handphone.
BACA JUGA:Geger! Warga Keluang Muba Temukan Kerangka Manusia Berserakan di Kebun Sawit Plasma
Sebelumnya Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna Di TKP memperkirakan korban sudah meninggal lebih kurang 10 hari.
"Identitas korban tersebut sementara diketahui bernama Pemas Anggara dan statusnya masih lajang," katanya.
Kerangka manusia yang ditemukan berserakan di kebun kelapa sawit plasma 1705, Dusun V, Desa Cipta Praja, Kecamatan Keluang, Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Kapolsek menjelaskan, orang tua korban juga menngungkapkan Pemas Anggara pergi dari rumah sejak hari Sabtu 27 April 2024 lalu.
"Bawa handphone dan motor Yamaha Aerox warna putih. Sejak pergi dari rumah tanggal 27 April 2024 tidak pernah kembali," tambahnya.
Ropita, ibu dari Pemas Anggara sangat yakin jika tulang yang berserakan tersebut adalah anaknya.
"Yakin itu anak kami dari baju switernya. Pergi dari rumah bawak motor samo handphone. Habis itu dak balik balik ke rumah. Aku yakin anak aku itu dibunuh uwong atau dirampok, sebab motor samo handphone dio hilang," ujarnya.