PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang terus saja terjadi.
Terakhir, aksi pemalakan di Simpang Macan Lindungan dialami sopir truk yang belakangan diketahui bernama Rendra Saputra (27) pada Jumat 3 Mei 2024.
Video aksi pemalakan itu direkam kemudian viral di media sosial (medsos) dan membuat geram warganet termasuk pihak kepolisian.
Tak menunggu lama, dua dari tiga pelaku pemalkan berhasil diamankan Unit reskrim Polsek IB I Palembang. Kedua pelaku yakni Candra Irawan dan Junaidi.
BACA JUGA:Ancam Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan, Begini Nasib Pemalak Berbatik Usai Diringkus Jatanras
BACA JUGA:Polisi Panggil Orang Tua Bocil Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang
Kedua tersangka Selasa 7 Mei 2024 dihadirkan dengan kondisi kepala plontos dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolsek IB I Palembang yang dihadiri langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah
"Modus pelaku ini mengamen di jalanan dan Simpang Lampu Merah Macan Lindungan," ujar Kapolrestabes Palembang Harryo didampingi Kapolsek IB I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana SIK.
Dua dari tiga pelaku pemalkan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Para pelaku ini merupakan remaja tanggung, namun satu pelaku yang bernama Reihan berhasil kabur dan saat ini masih diburu.
"Pelaku yang DPO tersebut sudah sering melakukan pemalakan di daerah tersebut dan sudah mersahkan. Dan dua pelaku yang diamankan ini juga pernah dua kali ditangkap tetapi mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidana, pelaku cuma dibina saja," tandasnya.
BACA JUGA:Pengakuan Bocil Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang: Sehari Bisa Dapat Rp50 ribu
BACA JUGA:13 Bocah-Remaja Pemalak Sopir Truk Luar Kota di Simpang Macan Lindungan Palembang Diamankan
Aksi pemerasan serupa terhadap sopir truk asal luar kota yang hendak masuk ke wilayah Kota Palembang ini menjadi atensi kepolisian.
Tak menunggu lama, seorang pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial (medsos) berbaju batik itu diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar.