Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah.
”Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.
Dapat diketahui, acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi tentang penambahan alokasi yang digelar di Harper Palembang, Sumatera Selatan dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Kepala Dinas Pertanian tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Tim Verval Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan, Distributor, pemilik kios/pengecer, dan kelompok tani di Provinsi Sumatera Selatan. (*)