Dibuka 71.643 Formasi CPNS dan PPPK IKN 2024, Ini Syaratnya!

Selasa 07-05-2024,12:58 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah akan membuka seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) untuk CPNS dan PPPK dengan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penerimaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memindahkan aparatur negara ke IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Tak tanggung-tanggung jumlah penerimaan CPNS dan PPPK itu ribuan. Dimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka 71.643 formasi untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Dari jumlah ribuan CPNS dan PPPK yang dibuka itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

BACA JUGA:PT Pusri Palembang Adakan Pelatihan Agribisnis dan Sosialisasi Program Bulog ke Mitra Binaan Sektor Pertanian

BACA JUGA:Sosialisasi SPIP Kemenkumham Babel: Tingkatkan Maturitas untuk Pemerintahan Akuntabel

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu, dikutip berbagai sumber. 

Dikatakan Anas, Kementerian PAN-RB telah memberikan persetujuan 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah. 

Sejumlah formasi yang dibagi adalah bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.

Lanjut dia, namun untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada.

BACA JUGA:Personel Polsek Rantau Alai Hadiri Acara Perpisahan SMAN 1 Kandis

BACA JUGA:Make Up Habis di Tanggal Tua Bikin Galau? 5 Produk Kosmetik Ini Jadi Solusi, Terjangkau Hasil Gak Murahan

"Alasan ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda. Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” sambungnya.

Masih kata Anas, dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 2.906. 

Kemudian, untuk pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.

Kategori :