Pengharmonisasian dilakukan baik dari aspek materi muatan seperti penyelarasan terhadap norma upaya pengendalian,pengawasan, pembinaan dan pemberian sanksi dalam pelindungan sumber air baku.
BACA JUGA:Sekda Muba dan Istri Nikmati Konser Trisuaka Saat Pembukaan MTQ XXX, Warganet: Pemimpin Merakyat
BACA JUGA:Poco F5: Performa Gahar Ditenagai Chipset Snapdragon 7+ Gen 2, Makin Mantap dengan Fitur Unggulan!
Sedangkan dari aspek teknik penyusunan dilakukan sesuai dengan ketentuan teknik dalam Lampiran II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Analis Hukum dan JFU.
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Selatan yaitu Kepala Dinas PUPR Elfan Rulyadi, Inspektur Daerah Mulyono, serta perwakilan dari Bagian Hukum.