Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H Rani Kodim SH mengatakan, lengkapnya syarat administrasi CDOB Gelumbang sebenarnya sudah lama dierjuangkan.
Bahkan kata Rani, upaya dan usulan ke Biro OTODA dan Kemendagri sudah dilakukan selama hampir sembilan tahun.
"Jika dihitung dengan waktu dalam perjuangan kami melalui Presidium selama ini sudah hampir 9 Tahun lamanya," beber Rani.