KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pendaftaran calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir diperpanjang selama 3 hari ke depan, mulai dari hari ini, 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Air Sugihan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dilakukan karena jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan.
Dimana, kuota masing-masing kecamatan atau per kecamatan, kuota pendaftaran yaitu minimal 10 orang pendaftar. Karena tidak memenuhi sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan mengungkapkan, perpanjangan waktu pendaftaran untuk petugas PPPK dilakukan di Kecamatan Air Sugihan saja. Sedangkan kecamatan lainnya tidak.
BACA JUGA:Hutama Karya Kebut Tol Padang-Sicincin dan Janjikan Rekutmen Tenaga Kerja Setempat
BACA JUGA:Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
"Iya, mulai hari ini pendaftaran petugas PPPK khusus di kecamatan Air Sugihan kita lakukan perpanjangan 3 hari, jadi ditutup 2 Mei nanti. Dimana semestinya Senin 29 April kemarin sudah tutup," jelas Hadi, kepada SUMEKS.CO, Selasa 30 April 2024.
Lanjut dia, setelah perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari ini, maka tidak lagi dilakukan perpanjangan. Sehingga jumlah pendaftar yang ada yang diikutkan untuk seleksi.
"Di Kecamatan Air Sugihan ini kemarin saja baru 6 peserta yang menyerahkan berkas fisik. Maka oleh karena kita lakukan perpanjangan waktu daftar," beber Hadi.
BACA JUGA:Calon PPK OKI Berbondong-bondong Serahkan Berkas Fisik ke KPU
BACA JUGA:KPU OKI Rekrut PPK dan PPS, Simak Syarat dan Cara Daftar
Sambung dia, semoga dengan dibukanua perpanjangan waktu pendaftaran ini, kuota pendaftaran terpenuhi. Sehingga bisa mengikuti tes seleksi.
Untuk diketahui, masih kata Hadi, adapun jumlah pendaftar PPPK yang tercatat per 29 April 2024 ada sebanyak 681 orang. Lalu untuk yang menyerahkan berkas fisiknya sebanyak 286 orang peserta.
KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini.
Lalu, untuk pendaftaran sendiri diberikan batas akhir pada hari ini, Senin 29 April 2024. Buka pendaftaran dimulai 23 April 2024 kemarin bagi calon PPK.