Beberapa bandara tersebut diantaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu.
Namun kendati demikian telah ditetapkan, bandara yang beralih status penggunaannya sebagai bandara domestik ini akan tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Bandara Jelang Lebaran 2024, Menhub Kembali Ingatkan Regulasi Harga Tiket
BACA JUGA:Palembang Go Internasional! Bandara SMB II Siap Layani Penerbangan ke Luar Negeri
Salah satu yang diperbolehkan adalah embarkasi dan debarkasi haji serta hal-hal yang menunjang untuk ekonomi nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Menurutnya penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional ini masih akan terus dievaluasi secara berkelanjutan termasuk dukungan efektivitas bandara internasional yang datang dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA).
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja bahkan sudah menyatakan rasa optimis jika konektivitas nasional justru akan semakin terajut.
Dengan dikuranginya bandara internasional di Indonesia tentu nantinyapola penerbangan nasional akan kembali kepada pola hub and spoke.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Bandara Jelang Lebaran 2024, Menhub Kembali Ingatkan Regulasi Harga Tiket
BACA JUGA:Palembang Go Internasional! Bandara SMB II Siap Layani Penerbangan ke Luar Negeri
Pola ini tentu akan mempengaruhi bandara di kota kecil yang akan hidup dan menjadi penyangga (spoke, Red) bagi bandara di kota yang lebih besar.
Pada pola hub and spoke, selain terjadi konektivitas transportasi udara dan meningkatkan pemerataan pembangunan, tentu bisnis penerbangan nasional juga akan lebih meningkat .
Hal ini akan berbanding terbalik jika banyak bandara yang bersifat internasional karena akan lebih banyak terjadi penerbangan internasional daripada penerbangan domestik.
Salah satu hal negatif dengan banyaknya bandara internasional, ada kerawanan dari sisi pertahanan dan keamanan.