Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN Silvia Halim, sebagaimana berdasarkan regulasi. Maka untuk seluruh moda transportasi di IKN Nusantara harus ramah lingkungan.
Tak hanya itu, disampaikan Silvia, di IKN akan ada 20 persen kendaraan pribadi yang ada di IKN. Jadi untuk selebihnya, masyarakat yang tinggal di sana bisa menggunakan transportasi umum.
"Di IKN nanti untuk kendaraan pribadi jumlahnya sangat terbatas. Itu pun harus kendaraan listrik atau yang menggunakan bahan bakar rendah karbon,” ujar Silvia dalam Webinar “Building an Integrated, Intelligent, and Sustainable Transport System in the New Capital of Nusanta”, dikutip berbagai sumber.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir, Ternyata 2 Orang, Ini Ciri-Cirinya!
Lanjut dia, apabila kendaraan pribadi di IKN dengan jumlah terbatas, sehingga jelas tidak banyak polusi. Namun, juga tak menampik kondisi ini merupakan tantangan besar untuk diterapkan terutama kota-kota yang ada di sekeliling IKN masih menggunakan transportasi berbahan bakar fosil.
Penerapan ini jelas juga ada tantangannya, maka Untuk itu, IKN akan mengeluarkan aturan soal transportasi agar IKN bisa menjadi kota yang ramah lingkungan.
"Kita misalkan saja, mereka yang membawa mobil berbahan bakar fosil dari kota-kota sekitar, bisa naik transportasi umum ketika masuk ke IKN atau menyewa kendaraan listrik yang sudah tersedia. Regulasinya akan kita pikirkan,” terangnya.
Ditambahkan Silvia, untuk kebijakan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan emisi nol bersih di tahun 2045.
Selain itu juga, sambungnya, masih banyak transportasi umum yang disediakan untuk mobilitas warga, tata kota IKN juga didesain ramah untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda.