KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah warga di Blok B Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) panik. Pasalnya ruko milik warga Desa hangus terbakar dengan api yang membumbung.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan ruko itu terjadi, pada Sabtu 27 April 2024, sekira pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa kebakaran itu menghanguskan 4 unit ruko milik Jepri Umat Parungguan alias Tulang (47).
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji, AKP Bambang Wiyono SH, menjelaskan, bahwa ruko yang terbakar milik Jepri Umat Parungguan alias Tulang (47), yang merupakan pria kelahiran Medan tetapi warga setempat di Desa Surya Adi.
BACA JUGA:Gelar Opsnal di Kayuagung, Kapolda Sumsel Sebut Kabupaten OKI Daerah Rawan Kebakaran Paling Tinggi
BACA JUGA:Konflik Iran dan Israel Memanas, Indonesia Kebakaran Jenggot, Ada Apa?
"Kalau untuk peristiwa kebakaran itu bermula dari percikan api di salah satu kamar. Kemungkinan akibat korsleting listrik," ujar Kapolsek.
Lalu, lanjut Kapolsek, diduga karena korsleting listrik itu, sehingga menimbulkan api dan dengan cepat api menjalar, sehingga menghanguskan ruko milik Jepri.
"Saat kejadian kebakaran itu, karena api sudah menjalar maka ke 4 ruko hangus semua dan saat itu anak korban sedang tidur di kamar," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, beruntung meskipun berada di kamar, anak korban melihat api langsung keluar kamar dan memberitahu tetangga dan masyarakat sekitar bahwa ruko mereka sudah terbakar.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Lokasi dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran di Puncak Sekuning Palembang, Ratu Dewa Rasakan Duka Mendalam
“Kebakaran itu dengan cepat masyarakat membantu, dan saat ini api sudah dapat dipadamkan," tukasnya.
Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa kebakaran itu, tidak menjalar ke bangunan orang lain. Jadi hanya bangunan ruko milik Jepri saja. Mengenai kerugian dari kebakaran tersebut, diperkirakan sekitar Rp2 miliar.
Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di Desa Pedamaran 1, Dusun IV, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada bulan April ini.