Beralih Status Jadi Domestik, Bandara SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan Internasional

Jumat 26-04-2024,12:53 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Zeri

SUMEKS.CO – Meski beralih status dari yang tadinya merupakan bandara internasional menjadi domestik namun Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang akan tetap melayani penerbangan internasional yang bersifat misi.

Bersifat misi yang dimaksud disini yakni embarkasi penerbangan langsung dari Palembang ke Mekkah atau Jeddah, karena hal tersebut merupakan bagian dari tugas negara.

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dikabarkan berubah status setelah Menteri Perhubungan RI menetapkan keputusan baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 pada 2 April 2024. 


17 bandar udara yang masuk dalam kategori bandara internasional --

Dalam keputusan tersebut disebutkan ada 17 bandara di Indonesia yang berstatus Internasional diantaranya adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Tak Lagi Layani Penerbangan Internasional? Pindah Status Jadi Domestik

BACA JUGA:Hujan Deras 12 Jam Bikin Dubai Lumpuh Total, Jalan dan Bandara Terendam Banjir Besar

- Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh

- Bandar Udara Kualanamu Provinsi Sumatra Utara 

- Bandar Udara Minangkabau Provinsi Sumatera Barat

- Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Provinsi Riau 

- Bandar Udara Hang Nadim Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik Lebaran 2024: Bandara SMB II Palembang Diprediksi Kedatangan 11.200 Penumpang

BACA JUGA:Cek Kesiapan Bandara Jelang Lebaran 2024, Menhub Kembali Ingatkan Regulasi Harga Tiket

-       Bandar Udara Soekarno Hatta Provinsi Banten

Kategori :