SUMEKS.CO - Kabupaten Musi Banyuasian (Muba) siap-siap kehilangan kekayaan alam, jika enam kecamatan diwilayahnya resmi menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.
Rencananya, enam kecamatan yang terdiri dari Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Lalan, dan Keluang, akan jadi daerah pemekaran.
Ya, Kabupaten Musi Banyuasin akan terbagi menjadi dua wilayah, setelah enam kecamatan didalamnya menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.
Hal itu menyusul adanya wacana penambahan daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabupaten Musi Banyuasin akan terbagi menjadi dua wilayah, setelah enam kecamatan didalamnya menjadi daerah pemekaran bernama Kabupaten Muba Timur.--
BACA JUGA:Resmi Jadi Daerah Pemekaran, Provinsi Sumsel Kini Miliki 25 Kabupaten/Kota, Tambah Bupati Baru?
Ditambah lagi, pemekaran Kabupaten Muba Timur sudah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sejak 2018 lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, jika Kabupaten Muba Timur resmi menjadi daerah pemekaran, maka Kabupaten Musi Banyuasin siap-siap kehilangan pesona alam.
Pasalnya, dari enam kecamatan yang ikut bergabung ke Kabupaten Muba Timur, terdapat satu daerah memiliki kekayaan alam yang tak dimiliki siapapun.
Kecamatan itu adalah Sungai Lilin. Dengan luas wilayah yang cukup besar, Sungai Lilin memiliki pesona alam yang menarik perhatian wisatawan dan pecinta alam.
dari enam kecamatan yang ikut bergabung ke Kabupaten Muba Timur, terdapat satu daerah memiliki kekayaan alam yang tak dimiliki siapapun--
Betapa tidak, wilayah ini dihiasi oleh perbukitan hijau yang memberikan pemandangan menakjubkan.