Dinilai Tidak Koperatif, Dishub Palembang Segera Panggil Pihak Pengelola Mal ini Akibat Parkir Liar

Rabu 24-04-2024,10:46 WIB
Reporter : Naba
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan segera mengundang manajemen PTC Mall untuk membicarakan masalah parkir liar yang mengganggu masyarakat dan seringkali menyebabkan kemacetan di Jalan R Sukamto.

Pihak Dishub Palembang telah mencoba menghubungi pengelola PTC melalui telepon, namun mal tersebut dianggap kurang kooperatif. Sebagai langkah selanjutnya, Dishub Palembang akan memanggil resmi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Operasi Dishub Kota Palembang AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Rabu 24 April 2024.

"Kemarin ketika kami melakukan penertiban, kami telah menghubungi pihak PTC Mal untuk bekerja sama dalam mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar di depan PTC Mal. Namun, pengelola mal tersebut menyatakan bahwa bukan urusan mereka. Padahal, parkir liar ini dilakukan oleh para ojol yang hendak mengambil pesanan makanan ke dalam mal. Seharusnya, pihak mal menyediakan tempat parkir khusus untuk para ojol yang mengambil pesanan makanan, bukan malah (mengizinkan mereka) parkir di bahu jalan." ungkapnya.

BACA JUGA:Masih Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempeskan Ban 25 Motor di Jalan POM IX

BACA JUGA:Ditutup 2 Hari Dishub Palembang Buka Kembali Putar Balik di Jalan Basuki Rahmat, Simak Alasannya!

Julyanzah menjelaskan bahwa untuk sementara mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar di kawasan tersebut, pihaknya telah menyiapkan anggota Dishub untuk melakukan patroli di lokasi tersebut pada jam-jam tertentu.

"Kami menyiapkan anggota Dishub khusus untuk berjaga di kawasan Jalan R Sukamto pada jam-jam tertentu, dan jika masih ada parkir liar yang ditemukan, langkah tindakan akan diambil," jelasnya.


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan segera mengundang manajemen PTC Mal untuk membicarakan masalah parkir liar yang mengganggu masyarakat dan seringkali menyebabkan kemacetan di Jalan R Sukamto.--

Lanjut Julyanzah menyampaikan imbauan kepada pengendara. Baik ojek online maupun masyarakat umum, agar tidak melakukan parkir liar di sekitar Jalan R Sukamto atau tepat di depan PTC Mal, jika tidak ingin ditindak.

"Saya berharap para pengendara dapat patuh dan tidak melakukan parkir liar di depan PTC Mal, karena parkir sembarangan di kawasan tersebut dapat menyebabkan kemacetan. Kami juga siap melakukan penertiban tanpa ragu," tutupnya.

BACA JUGA:Meski Dilanda Hujan, Dishub Palembang Tetap Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

BACA JUGA:Dishub Palembang Minta Putar Balik Bawah Flyover Simpang Sekip Terus Dibuka, Simak Alasannya

Diberitakan Sebelumnya. Meski dilanda hujan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Pantauan SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024. petugas Dishub Palembang metertibkan kendaraan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024.

"Ya kita hari ini ada pemantauan sepanjang jalan Demang, ke Basuki Rahmat, hingga ke R Soekamto," ungkapnya.

BACA JUGA:Malam Takbiran Jembatan Ampera Tidak Ditutup, Ini yang Dilakukan Dishub Palembang

BACA JUGA:Dishub Palembang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Masjid Agung Saat Salat Idulfitri

Julyanzah menjelaskan, hasil dari pemantauan hari ini. Pihaknya menertibkan beberapa kendaraan yang parkir sembarangan.

"Ada lima mobil tanah mogok juga tadi di Basuki Rahmat. Tadi mau kami tindak tapi tidak bisa karena mogok," jelasnya.

Dilanjutkan Julyanzah, mobil dan motor pribadi milik masyarakat lainnya seperti di Jalan R Soekamto tepatnya depan PTC Mall ditertibkan persuasif dengan hanya mengusir pemilik kendaraan dari tempat tersebut

"Mobil motor tidak langsung kita tindak. Kalau untuk mobil kita usir saja suruh jalan, begitu juga motor kita pilah juga, karena ada yang berteduh kendalanya hujan di depan PTC tadi. Jadi kita pilih apakah berteduh atau memang langganan parkir sembarangan disana," jelasnya.

BACA JUGA:Dishub Palembang Siapkan 3 Pos PAM Angkutan Lebaran Idulfitri 2024

BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6

Dikatakan Julyanzah, pihak Dishub Palembang tidak langsung menindak angkut kendaraan yang parkir sembarangan. Melainkan, menunggu dulu lama atau tidak pemiliknya parkir di tempat tersebut.

"Jika sudah dicari orangnya tidak ada, ditunggu lebih dari lima menit tidak ada, maka kita langsung tindak. Jadi tadi ada 3 motor yang ditindak di depan PTC. Itu juga karena sudah langganan parkir sembarangan disana dan menunggu cukup lama, pemiliknya tidak kunjung datang," katanya.

Selain itu, Julyanzah menuturkan tujuan dari penertiban kendaraan tersebut dikarenakan jika ada satu dua kendaraan yang parkir sembarangan.

"Maka kendaraan lainnya akan mengikuti sehingga menumpuk dan terjadi kemacetan," tuturnya.

BACA JUGA:Dishub Palembang Imbau Pengunjung Mini Market Tidak Beri Uang kepada Juru Parkir Liar

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Kempiskan 30 Ban Mobil dan Angkut Belasan Motor!

Oleh karena itu, Julyanzah mengimbau masyarakat Kota Palembang jangan parkir sembarangan.

"Parkirlah pada tempatnya, jangan menganggu ketertiban lalu lintas Kota Palembang. Dengan terpaksa akan kita tindak secara prosedur jika ada yang melanggar," tutupnya.

Kategori :