"Untuk jadwal pendaftaran atau penjaringan bakal calon Bupati dan wakil ini dibuka mulai Selasa kemarin hingga akhir bulan Mei nanti," jelasnya, Rabu 17 April 2024.
Pendaftaran dan penjaringan dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor DPC PDIP OKI. Tidak ada biaya yang dipungut dalam proses pendaftaran ini.
"Pihak siap selalu bagi bakal calon yang mendaftar. Siap sedia kami. Jadi siapapun nanti yang akan mendaftar dipersilakan," ucapnya.
Setelah pendaftaran, nama-nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI akan diputuskan oleh DPP PDIP.
PDIP sangat terbuka dan dinamis terkait penjaringan calon, dengan adanya survei internal dan eksternal.
BACA JUGA:Pertarungan Sengit Antara Jepang dan Korea Selatan di Piala Asia U-23 Menentukan Lawan Indonesia
“Saat ini untuk sosialisasi penjaringan dulu, untuk urusan teknis selanjutnya itu lain. Jadi penilaian khusus seperti survei dan lain-lain itu DPP yang memutuskan, yang jelas saat ini membuka tahapan penjaringan,” terangnya.
Waktu pendaftaran berlangsung dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB di kantor DPC PDIP OKI di Jalan Letnan Darna Jambi Kayuagung.
Panitia sekretariat pendaftaran siap membantu seluruh tokoh masyarakat, kader partai, dan masyarakat umum Kabupaten OKI yang ingin mendaftar dalam pesta demokrasi di Bumi Bende Seguguk.